7 Revisi POS UN 2018 SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK/SMAK/SMTK beserta yang Sederajat

Revisi POS UN 2018_POS UN 2018 Jenjang SMP dan SMA (SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK/MAK/SMAK/SMTK serta yang sederajat) Tahun Pelajaran 2017/2018  yang sesuai dengan Peraturan BSNP Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 telah direvisi dengan Surat BSNP Nomor : 0088/SDAR/BSNP/I/2018 tertanggal 22 Januari 2018 Perihal : Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018. Surat yang ditujukan kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan di Seluruh Indonesia, berisi sebagai berikut.
 yang sesuai dengan Peraturan BSNP Nomor 7 Revisi POS UN 2018 SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK/SMAK/SMTK beserta yang Sederajat

Dengan hormat,
Dalam rangka persiapan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyusun dan melakukan sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) UN Tahun Pelajaran 2017/2018 (Peraturan BSNP Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017) yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)/Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2017/2018.

Sosialisasi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 telah diselenggarakan pada tanggal 10 hingga 12 Desember 2017 yang melibatkan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan LPMP. Dalam sosialisasi tersebut kami menerima beberapa pertanyaan dan masukan dari para peserta untuk perbaikan POS UN.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami memandang perlu memberikan penjelasan tambahan dan
beberapa perbaikan redaksional terhadap POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018, seperti yang tercantum dalam matriks terlampir.
 yang sesuai dengan Peraturan BSNP Nomor 7 Revisi POS UN 2018 SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK/SMAK/SMTK beserta yang Sederajat
 yang sesuai dengan Peraturan BSNP Nomor 7 Revisi POS UN 2018 SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK/SMAK/SMTK beserta yang Sederajat
 yang sesuai dengan Peraturan BSNP Nomor 7 Revisi POS UN 2018 SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK/SMAK/SMTK beserta yang Sederajat

Tujuh (tujuh) Hasil Revisi POS UN Jenjang SMP dan SMA 2018 Tahun Pelajaran 2017/2018:

1. Pasal 1 ayat 1 Peraturan BSNP 
  • Tertulis: Sekolah Menengah Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)
  • Revisi: Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK)
  • Keterangan: ditambahkan Sekolah Menengah Agama Kristen berdasarkan surat dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag Nomor B- 448/DJ.IV/PP.01.1/12/ 2017 tanggal 22 Desember 2017 perihal: SMAK dalam POS UN 2018/BSNP
2. Tugas Panitia UN Tingkat Provinsi dalam pelaksanaan ujian, huruf a (halaman 21)
  • Tertulis: a. Memantau pelaksanaan UN bersama LPMP dan Dewan Pendidikan
  • Revisi: a. Memantau pelaksanaan UN 
  • Keterangan: Pernyataan “bersama LPMP dan Dewan Pendidikan” dihapus karena LPMP dan Dewan Pendidikan adalah Panitia UN Tingkat Provinsi
3. Tugas Satuan Pendidikan, huruf i (halaman 25)
  • Tertulis: i. mencetak, menerbitkan, menandatangani, dan membagikan SHUN kepada peserta UN; dan
  • Revisi: i. mencetak, menerbitkan, dan membagikan SHUN kepada peserta UN; dan
  • Keterangan: Kata “menandatangani” dihapus. Tanda tangan untuk validasi keabsahan SHUN diganti dengan kode digital atau barcode
4. Tugas Panitia Tingkat Provinsi, Pelaksanaan Ujian, huruf e (halaman 21)
  • Tertulis: e. Melaksanakan penggandaan dan distribusi blangko SHUN dan blangko ijazah, mengisi SHUN
  • Revisi: dihapus
  • Keterangan: Huruf e. dihapus
5. BAB XII BIAYA PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL nomor 8 huruf a (halaman 52)
  • Tertulis: Biaya penggandaan dan pendistribusian ijazah SMA/SMK/SMP dibebankan pada Direktorat Jenderal Dikdasmen
  • Revisi: Biaya penggandaan dan pendistribusian ijazah SMA/SMALB/SMK/SMP/S MPLB dibebankan pada Direktorat Jenderal Dikdasmen
  • Keterangan: Ditambahkan SMALB dan SMPLB
6. Daftar Sekolah Indonesia Luar Negeri (halaman 61)
  • Tertulis: (seperti terlampir dalam lampiran 1 POS UN 2018)
  • Revisi: (tercantum pada Lampiran Surat Edaran BSNP Nomor: 0088/SDAR/BSNP/I/2018
7. Jadwal Pelaksanaan UNKP untuk SMA/MA sederajat
Tertulis: (belum tertulis secara eksplisit pada Lampiran 4 pada POS UN 2018)
Revisi: Jadwal UNKP SMA/MA sederajat dilaksanakan pada hari dan tanggal yang sama dengan jadwal UNBK SMA/MA sederajat

Artikel terkait: POS UN Jenjang SMP dan SMA Tahun 2018 Revisi Terbaru 2018

Demikian tentang Revisi POS Ujian Nasional (UN) Jenjang SMP dan SMA 2018. Semoga bermanfaat.

Comments