Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 Tahun 2017

Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda ( HSP ) Tahun 2017_Untuk pelaksanaan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-89 Tahun 2017, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Bapak Imam Nahrawi telah membuat pedoman pelaksnaan peringatan HSP tahun 2017 yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 10.13.1/MENPORA/X/2017.

Adapun isi SE Menpora tentang Pedoman Peringatan HSP Tahun 2017 yang ditujukan kepada para Menteri, para Kepala Lembaga, para Gubernur, para Bupati dan Walikota, serta Seluruh Pemangku Kepentingan Kepemudaan, seperti di bawah ini:
Untuk pelaksanaan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 Tahun 2017


Dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 89 Tahun 2017 diwajibkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L), Gubernur, Bupati, Walikota dan seluruh pemangku kepentingan, agar dalam melaksanakan peringatan Hari Sumpah Pemuda berpedoman pada ketentuan sebagai berikut:

1. Melaksanakan upacara bendera di instansi masing-masing pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 atau hari kerja sebelum/sesudahnya.

2. Melibatkan Organisasi Kepemudaan, Pramuka, Satuan Pendidikan baik umum maupun keagamaan dan unsur kepemudaan lainnya.

3. Menggunakan logo, tema, tagline, dan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga yang sudah ditetapkan (terlampir).

4. Pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Sumpah Pemuda, diserahkan sepenuhnya kepada K/L dan Pemerintah Daerah sesuai situasi dan kondisi setempat.

5. Menjadikan bulan Oktober sebagai bulan Pemuda yang berisikan kegiatan-kegiatan kepemudaan yang mengarah kepada penumbuhkembangan semangat persatuan dan kesatuan.

Untuk pelaksanaan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 Tahun 2017

Comments