Cara Input Nilai UKG 2015/2016/2017 dan Cara Mengisi/Memasukkan Nomor Peserta UKG di Aplikasi Dapodikdasmen Versi Terbaru 2017/2018_ Penambahan referensi UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK merupakan salah satu fitur pembaruan pada aplikasi dapodik terbaru versi 2018 tahun pelajaran 2017/2018 semester 1.
Selaras dengan info yang dilangsir dari website resmi dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, bahwa kolom isian Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG. Misalnya para guru yang telah mengikuti UKG 2015.
Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.
Beberapa penjelasan terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik adalah sebagai berikut :
Bagaimana cara Operator Dapodik Sekolah dalam memasukkan nilai UKG dan nomor peserta UKGnya para Bapak/Ibu Guru?
Begini Cara Operator Sekolah dalam Memasukkan Nilai dan Nomor Peserta UKG ke Aplikasi Dapodik Versi 2017/2018:
1. Operator Sekolah Login Aplikasi Dapodik
2. Memilih menu nama guru yang akan diisikan nilai UKG dan nomor pesertanya, dengan langkah-langkah:
3. Mengeklik menu "Data Rinci" kemudian memilih menu "Nilai Test"
4. Mengeklik menu "Tambah"
5. Mengeklik daftar menu kemudian memilih "UKG"
6. Memasukkan nilai UKG dan nomor peserta UKG
Skor Final yang diinputkan oleh Operator Sekolah ke aplikasi dapodik sekolah yaitu berupa "Nilai Total" yang diperoleh oleh peserta UKG, jadi untuk nilai total pedagogik dan total profesional tidak ikut dimasukkan. Lebih jelasnya seperti contoh lampiran nilaiUKG di bawah ini.
Kembali ke cara input nilai dan nomor peserta UKG pada aplikasi dapodik, sebagai berikut:
Selaras dengan info yang dilangsir dari website resmi dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, bahwa kolom isian Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG. Misalnya para guru yang telah mengikuti UKG 2015.
Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.
Beberapa penjelasan terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik adalah sebagai berikut :
- Bertujuan untuk digunakan dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
- Belum 100% guru yang memiliki NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara SIMTUN dan SIMPKB.
- Untuk memudahkan proses integrasi, dipandang perlu jembatan 2 sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik yaitu nomor peserta UKG.
- Nomor peserta UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak memiliki NUPTK.
- Nilai UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum diketahui, untuk sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).
Bagaimana cara Operator Dapodik Sekolah dalam memasukkan nilai UKG dan nomor peserta UKGnya para Bapak/Ibu Guru?
Begini Cara Operator Sekolah dalam Memasukkan Nilai dan Nomor Peserta UKG ke Aplikasi Dapodik Versi 2017/2018:
1. Operator Sekolah Login Aplikasi Dapodik
2. Memilih menu nama guru yang akan diisikan nilai UKG dan nomor pesertanya, dengan langkah-langkah:
- mengeklik menu "GTK"
- klik menu "Guru"
- mengeklik nama guru
- mengeklik menu "Ubah"
3. Mengeklik menu "Data Rinci" kemudian memilih menu "Nilai Test"
4. Mengeklik menu "Tambah"
5. Mengeklik daftar menu kemudian memilih "UKG"
Skor Final yang diinputkan oleh Operator Sekolah ke aplikasi dapodik sekolah yaitu berupa "Nilai Total" yang diperoleh oleh peserta UKG, jadi untuk nilai total pedagogik dan total profesional tidak ikut dimasukkan. Lebih jelasnya seperti contoh lampiran nilaiUKG di bawah ini.
Kembali ke cara input nilai dan nomor peserta UKG pada aplikasi dapodik, sebagai berikut:
- #1. Jenis Test: UKG (ini sudah otomatis terisi setelah Operator melakukan langkah ke-5 seperti di atas)
- #2. Nama: Uji Kompetensi Guru (ini juga sudah otomatis terisi)
- #3. Penyelenggara: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( sudah otomatis)
- #4. Tahun: 2015 ( sesuai dengan tahun pelaksanaan UKG yang diikuti oleh guru yang bersangkutan)
- #5. Skor Final: Mengisikan Nilai Total yang diperoleh oleh Guru yang bersangkutan. Misalkan nilainya 92, 2619, maka operator sekolah memasukkan semuanya termasuk 4 digit yang di belakang koma.
- #6. Nomor Peserta: 12 digit. Operator sekolah memasukkan nomor peserta UKG dan memastikan nomor pesertanya benar. Untuk nomor peserta UKG 2015 terdiri dari 12 digit.
- #7. Operator sekolah mengeklik tombol "Simpan"
Nah, jika Operator Dapodik Sekolah Bapak/Ibu sudah menginputkan nilai dan nomor peserta UKG dengan langkah-langkah tersebut dan sudah melakukan sinkronisasi dapodik, maka kini Bapak/Ibu sudah santai karena data UKGnya sudah berhasil masuk di aplikasi dapodik.
Demikian tentang Cara Input Nilai dan Nomor Peserta UKG 2015/2016/2017 di Dapodik Versi 2017/2018. Semoga bermanfaat.
Comments
Post a Comment
Catatan:
• Dilarang menulis link aktif!
• Dilarang ngiklan di kolom komentar!
• Untuk menyisipkan kode, gunakan tag ... KODE ...
• Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan tag ... KODE ...
• Untuk menyisipkan catatan, gunakan [catatan].. TEKS ...[/catatan]
• Untuk menyisipkan gambar, gunakan [img]URL GAMBAR[/img]
Sebelum menyisipkan kode silahkan gunakan Tool Konversi Kode terlebih dahulu untuk menampilkan kode tersebut pada kolom komentar