Berbagai Dampak Buruk Akibat Kekerasan Fisik pada Anak Usia Dini

Berbagai Dampak Buruk Akibat Kekerasan Fisik pada Anak Usia Dini_Mendidik anak merupakan kewajiban bagi setiap orang tua. Akan tetapi mendidik yang dimaksud di sini harus dengan cara yang benar, tanpa melibatkan kekerasan fisik yang bisa berpotensi menimbulkan dampak buruk pada sang anak. Terlebih apabila hal itu terjadi pada anak usia dini. Karena selain bisa berdampak pada luka secara fisik juga bisa menimbulkan luka/trauma secara psikologis.
Berbagai Dampak Buruk Akibat Kekerasan Fisik pada Anak Usia Dini Berbagai Dampak Buruk Akibat Kekerasan Fisik pada Anak Usia Dini

Dampak Buruk Akibat Kekerasan Fisik Pada Anak Usia Dini

1. Tidak berkembangnya kecerdasan atau IQ sang anak
Mendidik anak bukan merupakan hal yang mudah dijalani. Terlebih untuk anak usia dini. Masa kanak-kanak adalah masa di mana ingatan dan pikiran mereka dapat menyimpan segala kejadian tidak mengenakkan maupun mengenakkan yang disimpan dalam jangka waktu lama.

Bila Anda sebagai orangtua sering melakukan tindak kekerasan kepada anak seperti mencubit ataupun memukul hal tersebut ternyata dapat menekan tumbuh kembang anak.

Hal yang akan terjadi bila kekerasan pada anak dilakukan yaitu, IQ mereka akan cenderung statis (tetap) dan hal terburuknya mengalami penurunan. Selain itu, trauma pada anak akan terjadi yang dapat menimbulkan stres dan laju perkembangan kognitifnya buruk. Sikap mereka juga akan berubah menjadi lebih agresif dari pada sifat orangtuanya dan mental mereka juga berkembang semakin lambat sejalan dengan seringnya kekerasan yang dialami.

2. Terjadinya Kecacatan Pada Tubuh
Kerusakan pada tubuh anak merupakan salah satu akibat dari perlakuan kekerasan. Walaupun terkadang bekas luka tidak timbul dipermukaan kulit, hal tersebut perlu diwaspadai bila saja terjadi luka dalam. Pemberian kekerasan pada anak memang sangat dilarang.

Pengaruh fisik yang ditimbulkan dari kekerasan fisik sendiri yaitu lebam, luka bakar, lecet, patah tulang, kerusakan organ dalam, robeknya selaput darah, keracunan, gangguan susunan saraf pusat, dan lain sebagainya.

3. Anak Menjadi Pendiam
Perlakuan kasar pada anak dibawah umur menyebabkan terganggunya rasa sosial pada masyarakat. Mereka takut untuk berinteraksi dengan semua orang karena takut bila berbuat salah akan mendapat hukuman, pukulan atau siksaan.

Dengan pendiamnya anak, akan membawa beberapa pengaruh lain yaitu tidak percaya diri, sukar bergaul, timbul rasa malu dan bersalah, suka mengompol, cemas, depresi, gangguan kognitif, gangguan tidur, dan lain sebagainya.

Selain itu, perkembangan mental dan kognitif akan terganggu, sehingga tidak dapat mengingat atau daya tangkapnya lemah

4. Memicu timbulnya sifat buruk pada anak
Seringnya perlakuan kekerasan fisik yang diterima oleh anak, menyebabkan berubahnya sikap mereka kepada orang di sekitarnya.

Anak tersebut menjadi hiperaktif, emosional, berperilaku aneh, dan gangguan pengendalian diri.

Anak yang sering mendapat kekerasan akan menganggap bahwa melakukan kekerasan dapat digunakan sebagai penyelesaian masalah secara mudah.

Dengan demikian anak akan meniru dan melampiaskan kepada orang lain, karena mereka menganggap kekerasan adalah cara untuk menyelesaikan masalah.

5. Kematian
Selain trauma ataupun kecacatan fisik, kekerasan pada anak usia dini dapat menyebabkan kematian.

Lemahnya daya tahan serta organ dalam tubuh anak usia dini memungkinkan mereka mengalami kematian bila mendapatkan kekerasan fisik secara berlebihan dengan tempo yang sering.

Tidak dapatnya mereka membela diri yang menyebabkan mudahnya para penjahat kekerasan pada anak melampiaskan kemarahannya.

Anda sebagai orangtua sebaiknya lebih berfikir panjang bila ingin memukul anak Anda.

Belum tentu pukulan yang tidak meninggalkan bekas luka dikulit tidak beresiko terjadinya luka pada organ bagian dalam yang menyebabkan kematian.

Nah, itulah kelima dampak dari kekerasan fisik yang wajib Anda ketahui. Sebelum Anda memukul anak Anda, berpikirlah seribu kali agar tidak menyesal di kemudian hari. Semarah apa pun Anda, jangan sampai melakukan kekerasan terhadap Anak.

Comments