5 Hal Penting Terkait Pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2016 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbud Nomor: 29030/B.B4/GT/2016 Tanggal 13 September 2016

5 Hal Penting Terkait Pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2016 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbud Nomor: 29030/B.B4/GT/2016 Tanggal 13 September 2016 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016_Para calon peserta sergur 2016 sudah bisa bernapas lebih lega, pasalnya teka-teki tentang kapan pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru telah terjawab  oleh Dirjen GTK Sumarna Surapranata yakni dengan diterbitkannya surat edaran resmi Kemendikbud Dirjen GTK yang disampaikan kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. Adapun isi surat edaran Dirjen GTK yaitu seperti di bawah ini.
 Hal Penting Terkait Pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru Tahun  5 Hal Penting Terkait Pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2016 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbud Nomor: 29030/B.B4/GT/2016 Tanggal 13 September 2016
Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbud Nomor: 29030/B.B4/GT/2016 Tanggal 13 September 2016 Tentang Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016

Dengan ini disampaikan bahwa program sertifikasi guru tahun 2016 dengan kuota berjumlah 69.259 orang akan segera dilaksanakan pada bulan Oktober 2016 oleh Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagal berikut.

1. Peserta sertifikasi guru yang ditetapkan pada Tahun 2016 adalah: 
a) guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 berjumlah 53.883 orang, dan
b) guru yang diangkat setelah 30 Desember 2005 dan memilikl nilai UKG di atas 55 berjumlah 15.376 orang yang diranking berdasarkan nilai UKG.

2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mencetak Format A1 dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) dan menandatanganinya, selanjutnya Format A1 diserahkan kepada semua peserta sertlfikasi guru untuk dibawa oleh peserta dan diserahkan ke Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru tempat guru tersebut mengikuti PLPG.

3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota segera menyampaikan kepada semua peserta sertifikasi guru Tahun 2016 untuk melihat Informasi perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru pada laman http://sergur.kemdiknas.go.id/.
Baca Cara Cek Daftar Peserta Sergur 2016, Cek Nomor Peserta Sertifikasi Guru 2016, dan Cek LPTK Lokasi/Tempat PLPG bagi Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016.
4. Peserta sertifikasi guru wajib mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari substansi materi sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi. Materi tersebut telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan dapat diunduh melalui laman http://www.sertifikasiguru.id/ . Petunjuk teknis cara mengakses laman tersebut, kami sertakan dalam lampiran surat ini.
Silakan baca Cara Daftar Peserta di situs Sertifikasiguru.id
Baca juga: Belajar Materi PLPG 2016 di Sertifikasi.id Rasa Facebook, Asyik Looh

5. Perlu kami informasikan bahwa standar kelulusan sertifikasi guru mulai tahun 2016 adalah memenuhi skor uji kompetensl guru pada akhir PLPG minimal 80.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Silakan Download Surat Edaran Dirjen GTK Tentang Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2016 (File PDF)
Demikian tentang 5 Hal Penting Terkait Pelaksanaan PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2016. Semoga bermanfaat.

Comments