Mantap, PNS dan Guru Sertifikasi Panen Uang!, TPG 2 2016 segara Cair, Gaji ke-14 PNS Dicairkan Menjelang Lebaran Idul Fitri 1437 H, dan Gaji ke-13 Cair Menjelang Penerimaan Siswa Baru Tahun Pelajaran 2016/2017
Kapan gaji ke-14 cair?Pencairan Gaji ke-14 PNS Tahun 2016- Gaji ke-14 PNS Tahun 2016 akan Dicairkan lebih dulu daripada gaji ke-13, Kapan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 2016?Di mana gaji ke-14 cair sebagai THR Idul Fitri 1437 H sedangkan gaji ke-13 cair Menjelang Penerimaan Peserta Didik/Siswa Baru Tahun Pelajaran 2016/2017- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan, pemerintah belum bisa merealisasikan kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2016 ini, karena harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen. Namun demikian, pemerintah akan tetap memberikan pemasukan ekstra bagi PNS, dengan memberikan gaji ke-13 dan ke-14.
“Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah dan/atau sebaliknya. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan,” kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/1).
Mendagri meyakini, gaji ke-14 ini akan menjadi ekstra pemasukan bagi para pegawai. Meski sebelumnya, pemerintah sempat mewacanakan adanya kenaikan gaji, namun belum bisa direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.
Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016.
Dana Taktis Kepala Daerah
Dalam kesempatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengemukakan, bahwa pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengenai dana taktis kepala daerah. Regulasi ini dimaksudkan sebagai upaya agar dalam melaksanakan pemerintahan, tidak ada kendala yang berarti saat benar-benar ada kepentingan atau keperluan mendesak dalam urusan pemerintahan.
“Rp 100 miliar dana taktis kepala daerah mulai tahun ini sudah saya siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi terkendala dalam melaksanakan pemerintahan,” tegas Tjahjo.(Sumber: http://setkab.go.id )
“Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah dan/atau sebaliknya. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan,” kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/1).
Mendagri meyakini, gaji ke-14 ini akan menjadi ekstra pemasukan bagi para pegawai. Meski sebelumnya, pemerintah sempat mewacanakan adanya kenaikan gaji, namun belum bisa direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen.
Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016.
Dana Taktis Kepala Daerah
Dalam kesempatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengemukakan, bahwa pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengenai dana taktis kepala daerah. Regulasi ini dimaksudkan sebagai upaya agar dalam melaksanakan pemerintahan, tidak ada kendala yang berarti saat benar-benar ada kepentingan atau keperluan mendesak dalam urusan pemerintahan.
“Rp 100 miliar dana taktis kepala daerah mulai tahun ini sudah saya siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi terkendala dalam melaksanakan pemerintahan,” tegas Tjahjo.(Sumber: http://setkab.go.id )
Baca juga Ini Besarnya Gaji 13 dan 14 yang Diterima oleh PNS/TNI/POLRIItu dia info tentang PNS dan Guru Sertifikasi Panen Uang!, TPG 2 2016 segara Cair, Gaji ke-14 PNS Dicairkan Menjelang Lebaran Idul Fitri 1437 H, dan Gaji ke-13 Cair Menjelang Penerimaan Siswa Baru Tahun Pelajaran 2016/2017. Semoga bermanfaat.
Comments
Post a Comment
Catatan:
• Dilarang menulis link aktif!
• Dilarang ngiklan di kolom komentar!
• Untuk menyisipkan kode, gunakan tag ... KODE ...
• Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan tag ... KODE ...
• Untuk menyisipkan catatan, gunakan [catatan].. TEKS ...[/catatan]
• Untuk menyisipkan gambar, gunakan [img]URL GAMBAR[/img]
Sebelum menyisipkan kode silahkan gunakan Tool Konversi Kode terlebih dahulu untuk menampilkan kode tersebut pada kolom komentar