Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Harkitnas 2016

Pedoman/Juknis Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2016 (Harkitnas ke-108 Tahun 2016)_Upacara  bendera memperingati 108 Tahun Kebangkitan Nasional tahun 2016 dilaksanakan secara serentak pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2016 oleh seluruh karyawan Kantor/Lembaga Instansi Pemerintah dan Swasta di seluruh Indonesia, seluruh Lembaga Pendidikan di semua tingkatan baik negeri maupun swasta, Kantor Lembaga Negara, serta seluruh Kantor Penrakilan RI/Kedutaan Besar yang ada di luar negeri. Adapun tata upacara bendera peringatan Harkitnas tahun 2016 adalah sesuai yang ada pada Pedoman Peringatan Hari Kebangkitan Nasional  2016 seperti di bawah ini.
Juknis Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional  Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Harkitnas 2016
 Dokumentasi Upacara Harkitnas via http://setkab.go.id/

Pedoman Pelaksanaan/Tata Upacara Peringatan Harkitnas Tahun 2016

1. Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih 

2. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indoneala Raya

3. Mengheningkan Cipta

4. Pembacaan Naaskah-naskah : 
a. Pancasila;
b. Pembukaan UUD 1945;
c. Naskah-naskah lain yang disesuaikan dengan penyelenggaraan upacara.

5. Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Informatika menyambut 108 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara. 

6. Menyanyikan Lagu-lagu Perjuangan (Bagimu Negeri, Satu Nusa Satu Bangsa).

7. Pembacaan Do'a  (do'a disusun dan dibacakan oleh masing.masing instansi penyelenggara upacara). 

Baca juga:
Demikian tentang Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2016. Semoga bermanfaat. Silakan bagikan artikel ini lewat tombol share di bawah ini.

Comments