Yth.
Kepala Sekolah
di seluruh Indonesia
Dengan hormat kami sampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang mengirimkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak usia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun dari keluarga miskin dan telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa kelas 6, kelas 9, dan kelas 12. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara atas hal-hal sebagai berikut:
1. KIP dikirimkan dalam satu amplop beserta lembaran petunjuk penggunaan KIP oleh penyedia jasa PT. Satria Antaran Prima Express dan PT Dexter Ekspressindo ke alamat Rumah Tangga Sasaran (RTS). Apabila alamat RTS tidak ditemukan, maka KIP akan dikirimkan ke alamat perangkat desa terendah (Rukun Tetangga/Rukun Warga);
2. Segera mendata dan memasukkan nomor KIP siswa yang bersangkutan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
3. Penerima KIP yang belum terdaftar sebagai siswa agar segera dibantu oleh Kepala Dinas dan/atau Saudara untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terdekat dari tempat tinggal yang bersangkutan dan data KIP yang bersangkutan dimasukkan ke dalam Dapodik.
Tembusan Yth :
1. Para Direktur di lingkungan Ditjen Dikdasmen;
2. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi;
3. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Jakarta, 4 Mei 2016 Direktur Jenderal,
Harnid Muhammad N1P 195905121983111001
Baca juga:
Demikian link Download Surat Edaran tentang Pendataan Siswa Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2016. Semoga bermanfaat. Silakan bagikan ke teman Anda lewat tombol share facebook/twitter/google plus di bawah ini.
Comments
Post a Comment
Catatan:
• Dilarang menulis link aktif!
• Dilarang ngiklan di kolom komentar!
• Untuk menyisipkan kode, gunakan tag ... KODE ...
• Untuk menyisipkan kode panjang, gunakan tag ... KODE ...
• Untuk menyisipkan catatan, gunakan [catatan].. TEKS ...[/catatan]
• Untuk menyisipkan gambar, gunakan [img]URL GAMBAR[/img]
Sebelum menyisipkan kode silahkan gunakan Tool Konversi Kode terlebih dahulu untuk menampilkan kode tersebut pada kolom komentar