Download Juknis FLS2N Tingkat SD Tahun 2016

Download Juknis FLS2N Tingkat SD dan/atau Sederajat Tahun 2016 PDF_Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD) Tingkat Nasional Tahun 2016 akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 10 September 2016 di Manado, Sulawesi Utara. Untuk Seleksi FLS2N SD Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 akan dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 13 Agustus 2016 di Hotel Best Western Surakarta. Di bawah ini adalah Pedoman ataupun Petunjuk Teknis ( Juknis ) FLS2N SD Tahun 2016 Jawa Tengah. Namun pada intinya juknis FLSN-Sekolah Dasar untuk Provinsi yang lain pun sama. Adapun untuk download Juknis Festival Lomba Seni Siwa Nasional Sekolah Dasar (FLS2N-SD) provinsi Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Jakarta, Jambi, Download Juknis FLS2N Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Juknis FLS2N Yogyakarta dapat Anda cari di Google.
N SD Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun  Download Juknis FLS2N Tingkat SD Tahun 2016

Adapun daftar isi dari Panduan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar Tahun 2016 Jawa Tengah meliputi Kata Pengantar, Daftar Isi, Latar Belakang, Dasar Hukum, Tujuan, Tema, Jenis Lomba, Peserta dan Pendamping, Waktu dan Tempat, Seleksi, Ketentuan Pelaksanaan Lomba (Lomba Menyanyi Tunggal, Seni Musik/Pianika, Musabaqah Seni Baca Al Qur’an, Cipta dan Baca Puisi), Juri, Kejuaraan dan Hadiah, Pembiayaan, Ketentuan Lain, dan Penutup.

Kata Pengantar
Pendidikan di sekolah dasar merupakan bagian dari sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka pembinaan karakter anak agar tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun rohani. Pembinaan karakter anak yang dimaksudkan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta memilki keterampilan hidup menuju generasi muda yang potensial.

Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD) bertujuan untuk memberikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif bagi peserta didik sekolah dasar dengan mengedepankan sikap sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan. Di sisi lain kegiatan FLS2N-SD diharapkan dapat meningkatkan kreativitas, dan memotivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya. Melalui kegiatan FLS2N-SD ini pula diharapkan dapat tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.

Panduan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SD Tingkat Provinsi ini disusun sebagai acuan bagi panitia penyelenggara di tingkat kabupaten/kota serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan FLS2N-SD Tahun 2016 dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

1. Latar Belakang
Kesenian sebagai salah satu unsur kebudayaan merupakan pendorong pertumbuhan dan pengembangan dalam aspek pendidikan. Dalam hubungan itu, pemanfaatan kebudayan secara selektif akan membawa pendidikan karakter bagi peserta didik. Sebagai bagian dari kebudayaan, baik elemen pendidikan maupun kesenian memiliki peran strategis sebagai media komunikasi dalam mendasari berbagai keragaman budaya. Apabila kedua aspek budaya tersebut diberdayakan demikian rupa secara terus-menerus dan berkesinambungan, hal itu akan berdampak signifikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka meningkatkan kualitas/mutu dan relevansi pendidikan melaksanakan berbagai kegiatan yang sekaligus sebagai upaya dalam pemenuhan hak peserta didik untuk mengaktualisasikan dirinya secara optimal dalam aspek kecerdasan intelektual, spritual, sosial dan kinestetika. Kegiatan dalam memenuhi hak aktualisasi tersebut diantaranya adalah penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar (FLS2N-SD).

2. Dasar Hukum
Dasar hukum penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar (FLS2N-SD) adalah:
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
  • Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
  • Dokumen Pelaksanaan Anggara (DPA) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 1.01.1.01.01.03.16.82.5.2 tanggal 28 Desember 2016.
3. Tujuan
Tujuan diselenggarakannya Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD adalah :
  • Memberikan wadah untuk berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif bagi peserta didik sekolah dasar dengan mengedepankan sikap sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan;
  • Mengembangkan ekspresi seni sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter peserta didik
  • Meningkatkan kreativitas, dan memotivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya;
  • Menanamkan dan membina apresisasi seni dan sastra, khususnya terhadap nilai-nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa;
  • Menumbuhkembangkan sikap sportivitas dan kompetitif peserta didik sejak dini, yang merupakan bagian dari pendidikan karakter, serta meningkatkan kemampuan bersosialisasi peserta didik.
4. Tema FLS2N SD Tahun 2016
Tema kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar SD Tahun 2016 adalah:
“Menggali bakat seni dan meningkatkan kreativitas serta kemandirian untuk menanamkan kecintaan dalam melestarikan budaya bangsa menuju insan yang berakhlak mulia”

5. Jenis Lomba
Jenis lomba Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD tahun 2016 terdiri atas 9 (sembilan) jenis lomba, yaitu:
  • Lomba Menyanyi Tunggal;
  • Lomba Pidato Bahasa Indonesia;
  • Lomba Membuat Gambar Bercerita;
  • Lomba Tari Kreasi Baru;
  • Lomba Kriya Anyam;
  • Lomba Pantomim;
  • Lomba Seni Musik (Pianika);
  • Lomba Seni Baca Al-Quran; dan
  • Lomba Cipta dan Baca Puisi.
6. Persyaratan Peserta dan Pendamping
a. Persyaratan Peserta FLS2N SD Tahun 2016
  • Peserta FLS2N-SD adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2016/2017 masih berstatus siswa SD/MI dan atau yang sederajat;
  • Peserta FLS2N-SD adalah juara I (pertama) pada setiap jenis lomba di tingkat kabupaten/kota yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
  • Belum pernah menjadi juara 1, 2, dan 3 FLS2N-SD Tingkat Nasional.
b. Pendamping
Pendamping setiap kabupaten/kota sebanyak 3 (tiga) orang.

7. Waktu dan Tempat
Pelaksanaan FLS2N SD se-Jawa Tengah Tanggal 10-13 Agustus 2016 bertempat di  Hotel Best Western Surakarta

8. Seleksi
Seleksi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, dan kabupaten/kota.

9. Ketentuan Pelaksanaan Lomba FLS2N SD 2016
A. Lomba Menyanyi Tunggal
1. Teknik Pelaksanaan
Lomba Menyanyi Tunggal dilaksanakan dalam 2 (dua) babak dengan penjelasan sebagai berikut :
a. Babak Penyisihan
Babak penyisihan diikuti oleh seluruh peserta dari 35 kabupaten/kota yang kemudian ditetapkan 10 (sepuluh) finalis. Setiap peserta menyanyikan satu lagu pilihan wajib, dan satu lagu pilihan bebas (lagu daerah).

Lagu pilihan wajib dapat dipilih satu di antara lima lagu pilihan di bawah ini, dengan ketentuan nada dasar maksimal boleh dinaikkan atau diturunkan satu tingkat dari nada dasar partitur lagu. Contoh : Jika nada dasar lagu adalah C maka dapat dinaikan menjadi Cis atau D dan dapat diturunkan menjadi B atau Bes.
Lagu pilihan wajib tersebut adalah :

1) “Doa Anak Negeri” ciptaan Donny Hardono/ D. Prasetyo;
2) “Indonesia Jaya” ciptaan Chaken M;
3) “Kebyar-Kebyar” ciptaan Gombloh;
4) “Wa E Wa E O” (Kita Bisa) ciptaan Yovie Nuno & His Friends;
5) “Berkibarlah Bendera negriku” ciptaan Gombloh.

Lagu pilihan bebas adalah lagu daerah yang dipilih dan dipersiapkan oleh peserta sesuai dengan daerahnya masing-masing yang liriknya sesuai usia peserta, dengan ketentuan :
1) Menggunakan bahasa daerah setempat;
2) Iringan musik (minus one) minimal menggunakan 2 (dua) alat instrumen etnis setempat;
3) Iringan musik dalam format CD Audio dengan resolusi tinggi;
4) Durasi lagu termasuk intro dan coda maksimal 5 menit;
5) CD Audio dicoba setelah pengambilan nada dasar dan no undian;
6) CD Audio tidak perlu dikumpulkan ke panitia. Peserta membawa sendiri CD yang akan digunakan peserta saat lomba berlangsung;
7) Partitur lagu daerah berupa notasi (balok atau angka) dan lirik serta sinopsis dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia dikumpulkan pada saat pengambilan nada dasar dan no undian peserta di tempat lomba.

b. Babak Final
1) Babak final diikuti oleh 10 (sepuluh) finalis, yang kemudian ditetapkan juara I, II, dan III.
2) Finalis menyanyikan:
a. Lagu wajib, “Andai Aku Besar Nanti” ciptaan Elfa Secioria/Vera Syl;
b. Satu lagu daerah sesuai daerahnya. (Boleh lagu yang sama atau berbeda dengan babak penyisihan).

2. Iringan Lagu
Peserta dalam babak penyisihan dan final menyanyikan lagu dengan diiringi piano. Pengiring (pianis) dan piano disediakan oleh panitia.

3. Pakaian
Peserta dalam babak penyisihan maupun final diharapkan mengenakan pakaian bercorak kedaerahan masing-masing, misalnya batik/tenun/songket, asesoris. Namun bukan memakai baju daerah. Didesain jadi pakaian anak sekarang, pakaian modern namun ciri khas kedaerahan Indonesia tetap terjaga, dengan tetap menjaga kesopanan dan estetika (desain baju tidak membatasi ruang gerak dan penampilan vokal).

4. Kriteria Penilaian
Kriteria penilaian dilakukan berdasarkan aspek:
1) materi vokal
2) teknik
3) ekspresi/penjiwaan
4) penampilan

B. Lomba Pidato Bahasa Indonesia
1. Teknis Pelaksanaan Tingkat Provinsi
a. Teknis Pelaksanaan
Kegiatan lomba pidato dilaksanakan dalam dua babak :
1) Babak Penyisihan
Babak penyisihan diikuti oleh seluruh peserta dari 35 kabupaten/kota yang kemudian ditetapkan 10 (sepuluh) finalis dengan ketentuan sebagai berikut :

a) peserta memilih salah satu dari lima topik lomba pidato yang dise-diakan oleh panitia;
b) peserta menulis sendiri naskah pidato dengan tulisan rapi, tidak diketik;
c) peserta menyerahkan naskah pidato kepada dewan juri/panitia pada hari H sebelum pelaksanaan lomba;
d) peserta menyampaikan pidato di panggung boleh dengan membaca naskah;
e) peserta mengenakan busana bebas rapi, sesuai usia, dan sesuai dengan topik;
f) peserta menyampaikan pidato dalam waktu maksimal sepuluh (10) menit;
g) Topik untuk Babak Penyisihan 2016:
  • Semangat Menjadi Insan Indonesia yang Membanggakan (tujuan: mengingatkan anak bahwa siapa pun dapat menjadi insan yang membanggakan)
  • Menyiapkan Diri Menjadi Pemimpin Masa Depan (Tujuan: mengingatkan anak bahwa untuk menjadi pemimpin masa depan yang membanggakan dapat dimulai dengan menyiapkan mental sejak sekolah dasar)
  • Membiasakan diri Membaca dan Menulis Sejak di SD (Tujuan: mengingatkan anak bahwa dengan membaca dan menulis sejak di Sekolah Dasar, pengetahuan akan bertambah dan kepiawaian menulis dapat terlatih dan menjadi bekal masa depan)
  • Mengenal Budaya Daerah untuk Lebih Mencintai Indonesia (Tujuan: mengingatkan anak bahwa budaya Indonesia tidak kalah dengan budaya asing)
  • Melestarikan Budaya Bangsa Menuju Insan yang berakhlak mulia (Tujuan: mengingatkan anak agar berperilaku sesuai dengan budaya bangsa Indonesia).
2) Babak Final
Babak final diikuti oleh 10 (sepuluh) finalis, yang kemudian ditetapkan sebagai Juara I, II, III dengan ketentuan :
a) Topik untuk babak final akan ditentukan setelah pengumuman finalis.
b) Finalis wajib memilih salah satu dari empat topik yang tersedia;
c) Finalis menulis sendiri kerangka pidato dengan tulisan rapi, tidak diketik dan diserahkan kepada panitia sebelum pelaksanaan pidato;
d) Finalis diberi waktu satu malam menjelang pelaksanaan Babak Final untuk menyusun kerangka pidato;
e) Finalis menyampaikan pidato tanpa membaca naskah, tetapi boleh membawa/melihat kerangka pidato yang telah disiapkan;
f) Finalis menyampaikan pidato dalam waktu 10 (sepuluh) sampai dengan 15 (lima belas) menit.

b. Urutan Penampilan
1) Penampilan pada babak penyisihan sesuai dengan nomor urut yang diundi pada saat check-in/pendaftaran.
2) Penampilan pada babak final sesuai dengan nomor urut yang diundi setelah pengumuman 10 (sepuluh) besar.

c. Orientasi Panggung
1) Orientasi panggung digunakan untuk mengenal dan menguasai panggung.
2) Orientasi panggung dilakukan sebelum pementasan baik pada babak penyisihan maupun babak final.


2. Kriteria Penilaian
Kriteria penilaian :
a. Penguasaan bahasa (penggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, ketepatan lafal, tekanan kata, intonasi kalimat, dan pilihan kata yang dapat dipahami oleh anak-anak)
b. Isi pidato (Sistematika, kesesuaian topik dan isi)
c. Teknik pidato (a.l. dapat meyakinkan hadirin atau sekadar membaca, tergantung atau tidak tergantung pada teks)
d. Penampilan (gaya, ekspresi gerak dan mimik, kerapian dari mulai masuk pentas s.d.keluar dari pentas)
e. Kepercayaan diri
f. Keaslian naskah (betul-betul ide dari peserta dan belum pernah dimuat di media).

C. Lomba Membuat Gambar Bercerita
1. Teknis Pelaksanaan
Pengertian Gambar Bercerita :
Gambar bercerita adalah gambar yang memiliki narasi-visual yang menceritakan suatu kejadian disuatu tempat, gambar menceritakannya tanpa penggunaan tulisan/teks. Biasanya ditampilkan melalui bahasa tubuh/gerak tubuh dan ekspresi wajah.
Gambar bercerita bukan komik. Gambar bercerita bukan cergam (cerita bergambar), bukan ilustrasi dari sebuah cerita tertulis. Gambar bercerita bukan rangkaian potongan-potongan gambar.
Contoh gambar bercerita, gambar yang menggambarkan suasana dan kesibukan di tempat darmawisata. Beragam kejadian dan kegiatan di tempat darmawisata itu ditampilkan dalam satu bidang gambar, sehingga dapat menceritakan suasana tanpa perlu ada penjelasan tulisan.

Pelaksanaan :
Lomba Gambar Bercerita dilakukan dalam 2 (dua) sesi yang dilaksanakan dalam 2 (dua) hari sebagai berikut :
a. Hari pertama : Gambar Hitam Putih
1) Kegiatan lomba di hari pertama adalah membuat gambar bercerita, peserta memilih judul yang akan disampaikan pada saat lomba.
2) Peserta membuat gambar bercerita hitam putih (tidak berwarna) sesuai dengan judul yang sudah dipilih.
3) Peserta menggunakan alat gambar pensil 2B, 4B dan 6B, charcoal/arang, spidol hitam.
4) Di bagian belakang kertas gambar, peserta wajib mencantumkan: Nama, Usia, Asal sekolah, Kabupaten/Kota, Judul Gambar.

b. Hari kedua : Gambar Berwarna
1) Kegiatan lomba di hari kedua adalah membuat gambar bercerita, peserta memilih judul yang akan disampaikan pada saat lomba. Pilihan judul berbeda dengan pilihan judul di hari pertama. Tujuan kegiatan dihari kedua adalah menguji kreativitas dan keaslian/originalitas karya yang di buat oleh siswa.
2) Peserta membuat gambar bercerita berwarna sesuai dengan judul yang sudah dipilih.
3) Peserta diwajibkan meggunakan minimal dua alat gambar berwarna (dua atau lebih) seperti: cat air, pensil warna, spidol warna, krayon-pastel.
4) Di bagian belakang kertas gambar, peserta wajib mencantumkan: Nama, Usia, Asal sekolah, Kabupaten/Kota, Judul Gambar.

2. Ketentuan dan pelaksanaan lomba Gambar Bercerita :
a. Peserta wajib mengikuti ketentuan dan tata tertib yang ditetapkan panitia;
b. Peserta akan mendapatkan pengarahan dan pengawasan oleh panitia/ dewan juri;
c. Penilaian hanya dilakukan oleh Dewan Juri yang telah resmi ditetapkan oleh panitia;
d. Hasil keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.

3. Topik Gambar Bercerita
TopikTema utama: “Mengembangkan karakter dan prestasi melalui kreasi Seni”.
Yang tujuannya adalah menanamkan untuk mencintai Tanah Air Indonesia dengan segala keragaman dan kekayaan budayanya, memupuk budi pekerti dan karakter bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.

4. Bahan dan Alat
Peserta hanya diperbolehkan menggunakan alat gambar sebagai berikut :
a. Kertas khusus gambar ukuran A2 (420 x 594) mm
b. Peraut pensil
c. Penghapus pensil

Hari pertama: Gambar Hitam Putih
a. pensil 2B, 4B dan 6B;
b. charcoal/arang;
c. spidol hitam.

Hari kedua: Gambar Berwarna
a. cat air (24 warna), kuas, can dan palet;
b. pensil berwarna (24 warna);
c. spidol warna (12 warna);
d. krayon-pastel/oil pastel (12 warna).

5. Kriteria Penilaian
a. Aspek Edukasi
1) Gambar dan isi cerita sifatnya mendidik sesuai dengan norma kesusilaan dan tidak bertentangan dengan unsur PARAS (pornografi, agama, ras antargolongan, dan suku);
2) Pengetahuan dan wawasan;
3) Memahami dan mengetahui makna (tema & cerita) yang dipilih.

b. Aspek Cerita
Aspek cerita mencakup :
1) Kehidupan atau dunia anak-anak (siswa sekolah dasar);
2) Sederhana dan komunikatif;
3) Isi cerita yang dibuat dalam bentuk gambar harus sesuai dengan judul yang dipilih.

c. Aspek Gambar
Aspek gambar mencakup kreativitas :
1) Keaslian;
2) Ekspresi & daya ungkap ide atau gagasan (Kompleksitas: Kekayaan rupa/keragaman objek yang digambarkan dan keunikan);
3) Peguasaan media dan teknik yang dipilih;
4) Mampu mengkomposisikan dan menyusun unsur-unsur visual (garis, warna dan objek objek) dalam gambar dengan baik;
5) Bentuk cerita yang ditampilkan alami dan bisa dimengerti (masuk diakal).

D. Lomba Tari Kreasi Baru
Tari Kreasi Baru yang dimaksud adalah Menciptakan karya tari sesuai dengan usia anak, baik secara gerak, tema, kostum, tata rias serta memunculkan nilai-nilai, roh, spirit budaya setempat.
Bentuk akhir dari karya, tema yang diangkat ke dalam karya dapat tergambar dengan jelas, mengandung kekuatan tradisi lokal dan kekayaan budaya lokal tidak hanya terlihat dari ragam-ragam gerak saja namun juga terlihat pada nuansa musik, kostum, properti, adegan atau peristiwa yang terjadi di panggung.

1. Ketentuan
a. Peserta mempersiapkan satu karya tari;
b. Materi yang ditampilkan adalah karya tari yang berakar pada budaya lokal masing-masing peserta (budaya Indonesia);
c. Menyerahkan sinopsis (penjelasan singkat tentang karya tari) pada saat technical meeting;
d. Durasi karya 5 s.d. 7 menit;
e. Jumlah penari 5 orang;
f. Setiap kelompok boleh terdiri dari laki-laki atau perempuan atau campuran (laki-laki dan perempuan);
g. Musik iringan menggunakan CD atau musik hidup atau gabungan keduanya disiapkan oleh masing-masing peserta;
h. Kostum tari, tata rias dan penunjang lainnya disiapkan oleh peserta, dan disesuaikan dengan tema dan usia peserta;
i. Properti tari (benda atau alat yang digunakan penari), tidak diperkenankan menggunakan properti benda tajam, kecuali berupa imitasi yang terbuat dari bahan lunak dan aman;
j. Setiap peserta akan didiskualifkasi apabila dalam 3 kali pemanggilan tidak merespon atau tidak berada ditempat persiapan yang sudah ditentukan panitia;
k. Pemenang terdiri dari juara 1, 2 dan 3;
l. Keputusan Juri tidak dapat diganggu gugat.

2. Tema Karya Tari
Mengangkat hal-hal yang berkaitan dengan anak dan kekhasan atau keunikan daerah setempat, tentang cinta alam lingkungan, atau tentang kepedulian sosial, per-mainan anak dan lain-lain.

3. Aspek Penilaian
Aspek penilaian terdiri dari :
a. Koreografi (Kreatifitas dan penataan gerak yang sesuai dengan kemampuan anak dan tema);
b. Tema (Inovasi penerapan tema dalam karya, tema sesuai dengan yang sudah ditentukan);
c. Performance (penampilan utuh; penyampaian dan penghayatan penari terhadap tema, kesesuaian musik tari, kesesuaian kostum dan tata rias dengan tema dan usia anak).

4. Teknis Pelaksanaan
Kegiatan lomba seni tari dilaksanakan dalam dua babak sebagai berikut :

a. Babak Penyisihan
Babak penyisihan diikuti oleh semua peserta dari 35 kabupaten/kota yang kemudian ditetapkan 10 (sepuluh) besar dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Peserta menampilkan satu karya tari;
2) Peserta tampil pada babak penyisihan sesuai dengan nomor urut undian yang diundi pada saat technical meeting;
3) Sinopsis (penjelasan singkat tentang karya) disampaikan kepada panitia pada saat technical meeting.

b. Babak Final

Babak final diikuti oleh 10 finalis, yang kemudian akan ditetapkan sebagai juara I, II, dan III dengan ketentuan :
1) Peserta menampilkan karya tari yang sama dengan yang dibawakan pada babak penyisihan;
2) Peserta diperbolehkan menata ulang, merapihkan, memberi sentuhan lain terhadap karya tersebut;
3) Urutan penampilan peserta yang masuk dalam babak final akan diundi kembali setelah pengumuman 10 finalis.

5. Orientasi Panggung
1) Orientasi panggung dipergunakan untuk blocking dan teknis keluar masuk panggung.
2) Orientasi panggung dilakukan sebelum pementasan baik pada babak penyisihan maupun babak final.
Masing-masing peserta disediakan waktu 10 menit untuk orientasi panggung menurut urutan registrasi. Jika ada keterlambatan maka akan diberikan kesempatan setelah selesai seluruh peserta lain melakukan orientasi, jika waktu masih tersedia.

E. Lomba Kriya Anyam
1. Teknik Pelaksanaan
Kriya merupakan ekspresi ungkap seni terapan dalam berkarya yang dibuat dalam jumlah terbatas, menonjolkan teknik keterampilan mengolah material, metoda kerja, dengan hasil yang lebih mengutamakan segi nilai estetik serta keunikan dan nilai guna.
Kegiatan lomba kriya anyam dilaksanakan dalam 2 (dua) hari untuk menetapkan juara I, II, dan III dengan ketentuan :

a. Peserta akan memamerkan 2 buah karya: 1 karya hasil dari lomba tingkat kabupaten/kota (dibawa untuk dipamerkan); dan 1 karya lagi yang akan dibuat pada lomba tingkat provinsi;
b. Pada lomba Kriya Anyam tingkat Provinsi 2016, karya yang di buat oleh peserta merupakan gabungan antara anyaman kawat seng galvanis BWG 6 (5 mm) dan atau BWG 10 (3 mm) dengan anyaman yang di buat. (kawat tersebut wajib dikomposisikan dengan produk anyaman yang dibuat);
c. Hak cipta dan proses pembuatan karya seni menjadi hak milik peserta, dan keterangan karya ditulis rapih dan direkat pada panel sebagai berikut :
1) Nama Pembuat :
2) Judul Karya :
3) Teknik anyam :
4) Fungsi Produk :
5) Material yang digunakan :
6) Kabupaten/Kota :
d. Setiap peserta membawa material yang siap anyam (contoh: rotan membawa fitrit atau core, bambu membawa iratan siap anyam, mansiang membawa yang sudah diwarna, dan lain sebagainya), peserta tidak diperkenankan mengolah material (bahan dasar) di tempat lomba (mencelup, membuat iratan dari bahan dasar, dll);

2. Bentuk Karya Kriya Anyam
Memiliki nilai fungsi dan nilai estetika. Ukuran tidak boleh lebih dari ketentuan berikut:
Panjang : 40 cm
Lebar : 40 cm
Tinggi : 40 cm
Boleh lebih kecil dan atau lebih besar sedikit disesuaikan dengan proporsi produk karya yang di buat.

3. Bahan dan Perlengkapan
a. Bahan dasar yang digunakan adalah bahan alam yang mudah diperoleh di lingkungan sekitar, seperti : bambu, kayu, rotan, pelepah pisang, kulit, akar-akaran, tali ijuk, enceng gondok, pandan, batang padi dll. yang sudah siap anyam (tidak perlu diolah lagi);
b. Perlengkapan/ peralatan dan bahan dibawa sendiri oleh masing-masing peserta dengan jumlah yang disesuaikan dengan kebutuhannya. Bahan yang digunakan material siap anyam (bukan dalam bentuk bahan dasar), tidak boleh barang jadi/rakitan/tinggal pasang;
c. Alat yang digunakan dalam pembuatan boleh alat manual atau semi mesin (elektrik);
d. Karya dapat diwarnai dengan bahan sintetis atau campuran (dilakukan sebelum perlombaan) kecuali finishing (melapisi karya dengan vernis, clear atau politur);
e. Karya harus dikombinasi dengan kawat seng galvanis BWG 6 (5mm) dan atau BWG 10 (3mm), dengan catatan dominasi anyaman tetap diutamakan (komposisi kuranglebih kawat 25%, anyaman 75%).

4. Tema
Terampil, kreatif dan berkarakter melalui Kriya Anyam yang memiliki inovasi modern.

5. Teknik Pelaksanaan
a. Peserta membawa hasil karya pemenang di tingkat kabupaten/kota, kemudian dipamerkan di tempat lomba.
b. Lomba dilaksanakan dalam waktu 2 hari (2 x 8 jam) dengan ketentuan lomba akan disampaikan ketika technical meeting;
c. Peserta menjelaskan proses, teknik dan ide produk yang dibuatnya kepada tim juri pada saat lomba dilaksanakan (dalam bentuk wawancara).

6. Aspek Penilaian
a. Kreativitas
  • Kesesuaian dengan ketentuan lomba dan karya yang dibuat memiliki nilai originalitas).
  • Inovasi (memberikan tawaran alternatif baru baik dari bentuk, bahan dan fungsi)
  • Keluwesan dan Kelancaran (Penguasaan sifat material yang dipilih peserta lomba terkait dengan teknik, tingkat kesulitan, dan kerumitan anyaman).
b. Visual (Presisi, unik dan mempunyai nilai artistik)
c. Fungsi/kegunaan produk hasil anyaman.
d. Ekonomis (Memungkinkan memiliki nilai ekonomi)

F. Lomba Pantomim

1. Ketentuan
a. Materi pantomim yang ditampilkan berakar pada budaya bangsa Indonesia dan tidak menyinggung PARAS (Pornografi, Agama, Ras, Antargolongan, dan Suku)
b. Menyerahkan sinopsis cerita yang ditampilkan.
c. Durasi penampilan maksimal 5 menit untuk babak penyisihan, dan maksimal 10 menit untuk babak final.
d. Satu grup terdiri dari (dua) orang.
e. Peserta boleh laki-laki atau perempuan.
f. Musik iringan menggunakan flash disc atau CD dalam format MP3 disiapkan oleh masing-masing peserta.
g. Kostum pantomim disiapkan oleh peserta.
h. Tidak diperbolehkan menggunakan properti apapun.
i. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

2. Tema
"Kreasi Seni yang memancarkan prestasi dan membentuk karakter mulia" (Melalui Seni Pantomim Membentuk Pribadi yang Percaya Diri dan Kreatif)
a. Cinta kasih (Keluarga, teman, ciptaan Tuhan, Negara);
b. Budaya (Sopan santun, perduli lingkungan, saling menghormati, kedisiplinan).

3. Unsur Penilaian
Aspek penilaian:
a. Konsep (ide dan gagasan)
b. Gerak ( teknik, harmonisasi )
c. Ekspresi (imajinasi dan mimik wajah)
d. Penampilan (make up dan kostum)
e. Kekompakan (Kreativitas)

4. Teknis Pelaksanaan
Kegiatan lomba pantomim dalam dua babak sebagai berikut :

1) Babak penyisihan
Babak penyisihan diikuti semua peserta dari 35 kabupaten/kota, yang kemudian ditetapkan 10 besar dengan ketentuan sebagai berikut :
i. Peserta menampilkan pantomim sesuai dengan tema;
ii. Sinopsis dan flash disk/CD musik dalam format MP3 diserahkan kepada panitia pada saat technical meeting.

2) Babak Final
Babak Final diikuti oleh 10 finalis, yang kemudian akan ditetapkan sebagai juara I, II, III,dengan ketentuan :
a) Finalis wajib menampilkan pantomim dengan judul/cerita yang berbeda dari babak penyisihan;
b) Finalis wajib menjelaskan cerita yang ditampilkan, serta melakukan Aksi Reaksi bersama Dewan Juri;
c) Finalis diwajibkan menggunakan pakaian ber unsur adat daerah masing-masing;
d) Musik diserahkan dalam bentuk flash disk / CD format MP3 kepada panitia sebelum lomba babak final di mulai.

3) Urutan Penampilan
a. Penampilan pada babak penyisihan sesuai dengan nomor urut undian yang diundi pada saat penjelasan teknis;
b. Penampil yang masuk dalam babak final akan diundi setelah pengumuman 10 besar.

4) Orientasi Pentas
Orientasi pentas dipergunakan untuk mengenal, menguasai panggung pementasan

G. Lomba Seni Musik (Pianika)
1. Teknis Pelaksanaan
Pelaksanaan lomba seni musik (pianika) ini mengacu kepada lomba menampilkan lagu-lagu yang dimainkan peserta dengan menggunakan pianika secara solo atau tunggal dengan iringan musik (piano/keyboard). Lagu-lagu yang dimainkan dalam lomba adalah lagu-lagu yang sesuai dengan tema kegiatan di atas.

Beberapa ketentuan bagi peserta dalam pelaksanaan Lomba Seni Musik (Pianika) ini adalah:
a. Peserta wajib membawa instrumen yang dilombakan, yaitu pianika, yang memiliki wilayah nada dengan wilayah nada ± 3 oktaf sesuai dengan aransemen lagu;
b. Kualitas pianika dari masing-masing peserta sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.
c. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.

Pelaksanaan lomba ini dibagi dalam 2 (dua) babak, yaitu:
a. Babak Penyisihan
Babak penyisihan diikuti oleh seluruh peserta, yang kemudian ditetapkan 10 (sepuluh) finalis. Dalam Babak Penyisihan, setiap peserta memainkan 1 (satu) lagu pilihan wajib dan 1 (satu) lagu pilihan bebas (lagu daerah) dengan penjelasan sebagai berikut :

a) Lagu Pilihan Wajib terdiri dari 5 (lima) aransemen lagu yang disediakan oleh panitia. Dalam pelaksanaannya, masing-masing peserta hanya memainkan salah satu dari kelima lagu pilihan wajib tersebut dengan iringan piano/keyboard sesuai dengan partitur aransemen lagu. Kelima lagu pilihan wajib yang ditetapkan panitia itu adalah:
1) Tanah Airku, ciptaan Ibu Sud;
2) Nyiur Hijau, ciptaan R. Maladi;
3) Rayuan Pulau Kelapa, ciptaan Ismail Marzuki;
4) Bermain Musik, ciptaan Elfa Secioria dan Dewayani;
5) Cinta untuk Mama, ciptaan Seli Pontoh dan Vidi Aldiano.
Instrumen (piano/keyboard) dan pemainnya (pianis) disediakan oleh panitia. Peserta dan pengiring musik harus memainkan lagu sesuai dengan partitur aransemen lagu.

b) Lagu Pilihan Bebas adalah lagu daerah yang dipilih dan dipersiapkan oleh peserta sesuai dengan daerahnya masing-masing dan disesuaikan dengan perkembangan usia peserta. Ketentuan untuk Lagu Pilihan Bebas adalah:
1) Dilengkapi dengan iringan musik (minus one), minimal menggunakan 2 (dua) alat instrumen etnis setempat;
2) Iringan musik dibuat dalam format CD audio dengan resolusi tinggi;
3) Durasi lagu termasuk intro dan coda maksimal 5 menit;
4) CD audio, partitur lagu daerah berupa notasi (balok atau angka) dan sinopsis lagu dalam Bahasa Indonesia harus sudah diterima panitia pada saat pengambilan nomor undian peserta.

b. Babak Final
Babak Final diikuti oleh 10 (sepuluh) finalis, yang kemudian ditetapkan juara I, II, dan III. Ketentuan bagi peserta dalam Babak Final adalah:
  • Memainkan Lagu Wajib yang aransemennya telah disediakan oleh panitia dan 1 (satu) lagu daerah yang dipilih oleh peserta sesuai dengan daerah asalnya. (Boleh lagu yang sama atau berbeda dengan babak penyisihan)
  • Lagu Wajib dalam pelaksanaan lomba ini adalah lagu Doa Anak Negeri ciptaan Donny Hardono dan D.Prasetyo.
  • Dalam pelaksanaannya, aransemen Lagu Wajib disediakan oleh panitia. Instrumen yang digunakan untuk mengiringi permainan pianika peserta dalam Babak Final ini adalah piano/keyboard. Instrumen (piano/keyboard) dan pemainnya (pianis) akan disediakan oleh panitia. Peserta dan pengiring musik harus memainkan lagu sesuai dengan partitur aransemen lagu.
2. Pakaian
Peserta dalam Babak Penyisihan maupun Babak Final diharapkan tidak memakai baju daerah lengkap, tetapi menggunakan kostum dengan corak kedaerahan atau lokal dari masing-masing daerah asal peserta, misalnya;
batik, tenun, songket, atau asesoris dengan corak/motif kedaerahan yang khas. Disain kostum/pakaian disesuaikan dengan perkembangan usia peserta, baik secara etis dan estetis, tanpa mengganggu ruang gerak dan kenyamanan peserta ketika tampil dalam perlombaan.

3. Kriteria Penilaian
Kriteria penilaian dilakukan berdasarkan aspek:
a. Penguasaan materi;
b. Teknik permainan;
c. Ekspresi/penjiwaan;
d. Penampilan.

Indikator dari masing-masing aspek kriteria penilaian mencakup :
1) Penguasaan Materi :
a. Ketepatan nada dan ritme sesuai dengan partitur aransemen lagu
b. Kesesuaian tempo dengan partitur aransemen lagu;
c. Kesesuaian tanda-tanda ekspresi musik pada partitur aransemen lagu (misalnya tanda dinamika, artikulasi, perubahan tempo, dll).

2) Teknik Permainan:
a. Teknik pernafasan (intonasi);
b. Teknik penjarian;
c. Pemenggalan kalimat lagu (frasering).

3) Ekspresi/ Penjiwaan:
a. Interpretasi (pemaknaan lagu);
b. Pembawaan atau penjiwaan makna lagu;
c. Blending (harmonisasi) dan balancing (keseimbangan) antara permainan pianika dan iringan piano/keyboard.

4) Penampilan:
a. Penggunaan corak lokal pada kostum yang digunakan peserta;
b. Etika peserta dalam pertunjukan;
c. Kesesuaian penampilan (kostum, tata rias, dan gerakan) dengan perkembangan usia peserta.

H. Lomba/Musabaqah Seni Baca Al Qur’an
1. Tujuan
a. Penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai implementasi dari pemahaman rukun iman;
b. Untuk membina dan mengembangkan minat, bakat peserta didik dalam ketepatan membaca dan kecakapan mempelajari kitab suci Al-Qur’an.

2. Tema
”MTQ SD Sarana untuk meningkatkan kecintaan terhadap kitab suci Al-Qur’an”.

3. Pengertian Musabaqah
Musabaqah Tartil Al-Qur’an (MTQ) adalah suatu jenis lomba membaca Al Qur’an dengan martabat Murattal, yaitu bacaan Al Qur’an yang mengandung nilai ilmu membaca, seni baca dan adab membaca, sesuai dengan kaidah-kaidah Tajwid, Fashahah, Irama dan Suara yang indah dan merdu.

4. Maqra’/Materi Musabaqah
Maqra’/Materi adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang harus dibaca oleh peserta yang ditentukan oleh Dewan Juri, baik pada babak Penyisihan maupun babak Final sebagai berikut :
a. Maqra’ terdiri atas ayat-ayat al-Qur’an dimulai dari juz 1 s.d juz 10;
b. Maqra’ babak penyisihan ditentukan 16 (enam belas) jam sebelum tampil dengan cara undian;
c. Maqra’ babak final ditentukan 12 (dua belas) jam sebelum tampil dengan cara undian;
d. Qira’at yang dibaca adalah Qira’at Imam ’Ashim Riwayat Hafsh, Thariq Asy-Syathibiyyah.

5. Teknis Pelaksanaan Musabaqah
a. Musabaqah Tartil Al-Qur’an (MTQ) Tingkat SD dilaksanakan dalam 2 (dua) babak yaitu babak penyisihan dan babak final;
b. Babak penyisihan diikuti oleh seluruh peserta;
c. Babak final hanya diikuti 10 (sepuluh) orang finalis, Putra atau Putri, yang memperoleh nilai tertinggi 1 s.d 10 pada babak penyisihan.

6. Kriteria Penilaian
Kretaria penilaian cabang Musabaqah Tartil Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
a. Bidang Tajwid jenis yang dinilai: Makharij al huruf, Sifat al huruf, Ahkam al huruf, Ahkam al mad Wa al Qashar. Nilai maksimal : 40.
b. Bidang Fashahah jenis yang dinilai : Ahkam al Waqfwa al Ibtida, Mura’at al huruf wa al Harakat, Mura’at al Kalimatwa al ayat. Nilai maksimal : 30.
c. Bidang Irama dan Suara jenis yang dinilai: Suara, Irama dan Variasi (Lagu) Tempo bacaan dan Pengaturan nafas. Nilai maksimal : 30.

I. Lomba Cipta dan Baca Puisi
Lomba Penciptaan Puisi Spontan dan Lomba Pembacaan Puisi yang digabungkan secara bersamaan, menjadi satu paket, bertujuan untuk meningkatkan kreativitas siswa agar menjadi pribadi yang lebih unggul. Cara ini diharapkan supaya siswa memiliki kreativitas plus, optimal, yakni mampu dalam menulis sekaligus mampu membaca puisi di depan publik.

Penulisan puisi dilakukan secara spontanitas, artinya siswa peserta menulis di tempat saat lomba berlangsung.
1. Tema Puisi
a. Kehidupan yang berkaitan dengan sekolah: semangat belajar, guru, teman, liburan sekolah;
b. Kehidupan yang berhubungan dengan rumah: orangtua (ayah, ibu), hubungan dengan keluarga;
c. Kehidupan yang berhubungan dengan masyarakat, semangat kebhinekaan;
d. Kecintaan pada alam: laut, gunung, sungai-sungai, lingkungan, kota, desa;
e. Membangun semangat kebangsaan, menghormati jasa para pahlawan;
f. Mendorong semangat kecintaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Ketentuan Penulisan
a. Peserta membawa alat tulis (pulpen, pensil) dan kertas;
b. Pada saat lomba berlangsung tidak diperkenankan membawa alat komunikasi dalam wujud apapun;
c. Saat lomba berlangsung pihak guru, orangtua, pembina atau siapa saja yang punya hubungan dengan siswa tidak diperkenankan mendekat, berkomunikasi di ruang lomba;
d. Penilaian hanya dilakukan oleh tim dewan juri dan hasilnya tak bisa diganggu gugat.

3. Kriteria Penilaian
a. Naskah puisi harus asli, orisinal karya pribadi, bukan kutipan, jiplakan karya orang lain dan dan belum pernah dimuat di media;
b. Kesatuan antara isi dan bentuk;
c. Kemampuan mengolah imajinasi, metafora, personifikasi;
d. Kemampuan menggunakan bahasa Indonesia dengan ejaan yang baik dan benar;
e. Tidak mengandung unsur SARA.

Karya puisi dari peserta wajib dibacakan oleh peserta untuk mengikuti Lomba Baca Puisi pada hari berikutnya.

Aspek yang dinilai:
a. Penafsiran (interpretasi) mampu memahami makna puisi.
1) Olah sukma (penghayatan) meliputi daya konsentrasi hingga ketepatan emosi;
2) Olah tubuh, bagaimana gerak tubuh, dari mimik wajah, mata, tangan dan kaki saat mengekspresikan isi puisi.

b. Vokal
1) Artikulasi, kejelasan dalam membaca teks puisi;
2) Intonasi, penguasaan tempo membaca, penguasaan ritme hingga penguasaan dinamika membaca.

c. Penampilan (Performance)
1) Kostum yang digunakan bebas, rapi atau seragam sekolah dilengkapi asesoris yang menggambarkan unsur budaya daerah;
2) Kepercayaan diri, tidak grogi dalam membaca;
3) Tidak salah membaca teks puisi;
4) Sikap santun, saat memulai hingga mengakhiri pembacaan puisi.

4. Ketentuan Pelaksanaan
Lomba penulisan puisi secara spontanitas berlangsung selama satu hari, dengan ketentuan waktu dari pagi, siang hingga sore, sebagai berikut:

a. Pagi
Pembukaan dengan penjelasan mengenai tema yang akan dipilih siswa oleh pihak panitia atau perwakilan dari juri. Waktu maksimum 15 menit.
1) Waktu penulisan selama dua jam (120 menit) termasuk perbaikan naskah hingga membetulkan kesalahan huruf, agar karya tak ada coretan dan salah tulis;
2) Panjang tulisan maksimal 40 baris;
3) Peserta wajib melengkapi dengan membuat proses kreatif, yakni alasan menulis, darimana memperoleh inspirasi. Waktu maksimum 1 (satu) jam;
4) Peserta wajib mencantumkan data-data berupa nama, asal kabupaten/kota pada naskah puisi maupun kertas proses kreatif;
5) Selama lomba berlangsung juri ikut memantau, mengawasi peserta;
6) Naskah diserahkan kepada panitia rangkap 4 (empat) lembar sebelum diserahkan ke pihak dewan juri.

b. Siang
a. Para peserta penulisan puisi wajib bertemu dengan juri untuk menjelaskan secara singkat proses kreatif yang telah ditulis, yang intinya menilai kemampuan murni peserta dan mengetahui orisinal karya (tidak jiplakan);
b. Pertemuan dengan juri berdasarkan nomor urut setelah mendaftar pada panitia.

5. Teknis Pelaksanaan
Acara baca puisi dilakukan dalam dua babak, yakni babak penyisihan dan babak final.

a. Babak Penyisihan
Hari I : pagi hingga malam yang diikuti seluruh peserta untuk menentukan 10 (sepuluh) finalis.

b. Babak Final
Hari II : pagi (setelah makan pagi/breakfast) yang diikuti 10 finalis, dengan tetap membacakan puisi yang sama untuk menentukan Juara I, II dan III.

10. JURI
Tim juri untuk masing-masing bidang yang dilombakan terdiri dari akademisi perguruan tinggi dan/atau tenaga ahli lain di bidang seni yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

11. KEJUARAAN DAN HADIAH
Kejuaraan
Penetapan juara FLS2N tahun 2016 terdiri atas:
1. Penetapan juara berdasarkan hasil penilaian dewan juri;
2. Ditentukan juara I, II, III;
3. Nama juara akan diumumkan pada saat pembagian piala.

Hadiah
Juara I, II, III dari setiap jenis lomba akan diberi hadiah berupa piala, piagam dan uang pembinaan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan

12. PEMBIAYAAN
Pembiayaan seleksi di tingkat kabupaten/kota da provinsi dibebankan pada dana APBD Tahun 2016.

13. KETENTUAN LAIN
1. Semua karya yang sudah diserahkan kepada panitia tingkat provinsi menjadi dokumen Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah;
2. Apabila dikemudian hari diketahui bahwa karya yang telah ditetapkan sebagai juara, bukan karya asli peserta, maka Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah berhak membatalkan kejuaraan yang bersangkutan.

14. PENUTUP
Panduan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Sekolah Dasar Tahun 2016 ini dimaksudkan sebagai acuan bagi berbagai pihak yang terkait dalam penyelenggaraan FLS2N-SD dan yang sederajat tingkat provinsi. Keberhasilan pelaksanaan lomba ini, tidak terlepas dari peran serta semua pihak.

Demikian tentang Juknis/Panduan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar (FLS2N) Tahun 2016. Semoga bermanfaat.

Comments